PRODUK PASEO
Paseo adalah produsen tissue Indonesia yang banyak mengimpor
tissue kelas dunia dengan standar internasional ke 65 negara di 6 benua
di dunia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1997. Dibuat dari 100% virgin
pulp tanpa menggunakan Optical Brightening Agent (OBA) apapun, Paseo mempunyai
reputasi yang baik di pasar dunia. Paseo juga dikenal dengan desain kemasan
yang menarik seperti desain kartun Hello Kitty, Doraemon, dan Looney
Tunes.
Produk Paseo meliputi tissue gulungan toilet, tisu wajah, tisu
serbet, handuk dapur dan banyak lagi. Misi Paseo adalah untuk memberikan
sentuhan kasih dan kelembutan bagi keluarga Indonesia, sehingga Paseo tidak
hanya mengusahakan produk terbaik namun juga memberikan nilai ekonomis untuk
keluarga Indonesia.
Produk Paseo memiliki keunggulan yaitu sangat absorbent karena
selembar tisu sudah cukup untuk menggantikan serapan 2-3 tisu lain. Paseo juga
memberikan kuantitas penuh dalam setiap penyajian produknya. Tisu Paseo juga
tidak mudah rusak oleh beberapa tetes air dan tidak lengket pada kulit.
PENGHARGAAN
·
Most Recommended Brand
2009 Word of Mouth Marketing
·
Most Recommended Brand
2010 Word of Mouth Marketing
·
ISO 9001: 2000 (untuk
KUALITAS)
·
ISO 14001: 2004 (untuk
LINGKUNGAN) dari International terakreditasi oleh organisasi SGS United Kingdom
Ltd
Riset dan Analisa oleh Kustin Ayuwuragil D.
Kisah tisu Paseo dan kertas produksi Asia Pulp & Paper
(APP) mendapat cap halal cukup berliku. Sebab, sebuah produk yang
tersertifikasi halal harus melalui rangkaian prosedur yang cukup ketat.
“Sertifikasi halal pada suatu produk merupakan hal yang penting terutama jika produk tersebut dipasarkan di negara yang penduduknya dominan muslim. Adanya sertifikat halal akan mempermudah konsumen dalam mengidentifikasi produk-produk mana saja yang halal dan yang tidak,” kata Direktur Asia Pulp & Paper (APP), Suhendra Wiriadinata, di Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Saat ini APP memiliki sejumlah lini produk yang telah tersertifikasi halal. Kertas Quran (Quran paper Product –QPP) Sinar Tech produksi PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk – Tangerang Mill, merupakan salah satu contoh kertas Quran yang mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Bahkan kertas Quran produksinya berhasil diekspor ke berbagai negara.
Selain itu, Paseo, tisu produksi APP merupakan tisu pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi halal. Untuk mendapat sertifikasi, semua bahan yang digunakan untuk memproduksi tisu tersebut, serta proses produksinya, harus sesuai dengan persyaratan MUI. Selain Paseo, tisu produksi APP lainnya, seperti Nice, Livi, Jolly, Toply dan Hyper juga telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
Produk lain yang juga telah mendapatkan sertifikasi halal, yaitu kemasan makanan seperti Foopak, Savipak, Sinar Vanda dan Savi Board yang merupakan produksi dari Indah Kiat Serang. Sedangkan dari Tjiwi Kimia, produk yang mendapat sertifikasi halal yaitu Foopak dan Enza.
Namun, semuanya dilakukan dengan prosedural yang cukup panjang. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengajukan permohonan kepada lembaga sertifikasi produk-produk halal di Indonesia. Salah satunya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Pemohon diwajibkan mengajukan permohonan secara tertulis berikut mempersiapkan data serta dokumen-dokumen yang diperlukan, membuat manual Halal Assurance System (HAS), mensosialisasikan HAS tersebut, serta melakukan uji coba implementasi HAS yang dilanjutkan dengan pelaksanaan internal audit HAS.
Jika keseluruhan rangkaian kegiatan ini telah memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan, maka pemohon dapat mengajukan permohonan HAS 23000 kepada LPPOM MUI secara online. Jika seluruh informasi dan hal-hal lainnya yang diperlukan telah dilengkapi, maka LPPOM MUI akan melaksanakan audit halal.
Dalam proses audit tersebut, jika tidak ada temuan negatif, maka informasi hasil audit akan dibahas lebih lanjut di internal LPPOM MUI. Hasil keputusannya berupa fatwa halal diambil dalam sidang fatwa halal oleh LPPOM MUI. (wdi).
“Sertifikasi halal pada suatu produk merupakan hal yang penting terutama jika produk tersebut dipasarkan di negara yang penduduknya dominan muslim. Adanya sertifikat halal akan mempermudah konsumen dalam mengidentifikasi produk-produk mana saja yang halal dan yang tidak,” kata Direktur Asia Pulp & Paper (APP), Suhendra Wiriadinata, di Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Saat ini APP memiliki sejumlah lini produk yang telah tersertifikasi halal. Kertas Quran (Quran paper Product –QPP) Sinar Tech produksi PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk – Tangerang Mill, merupakan salah satu contoh kertas Quran yang mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Bahkan kertas Quran produksinya berhasil diekspor ke berbagai negara.
Selain itu, Paseo, tisu produksi APP merupakan tisu pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi halal. Untuk mendapat sertifikasi, semua bahan yang digunakan untuk memproduksi tisu tersebut, serta proses produksinya, harus sesuai dengan persyaratan MUI. Selain Paseo, tisu produksi APP lainnya, seperti Nice, Livi, Jolly, Toply dan Hyper juga telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
Produk lain yang juga telah mendapatkan sertifikasi halal, yaitu kemasan makanan seperti Foopak, Savipak, Sinar Vanda dan Savi Board yang merupakan produksi dari Indah Kiat Serang. Sedangkan dari Tjiwi Kimia, produk yang mendapat sertifikasi halal yaitu Foopak dan Enza.
Namun, semuanya dilakukan dengan prosedural yang cukup panjang. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengajukan permohonan kepada lembaga sertifikasi produk-produk halal di Indonesia. Salah satunya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Pemohon diwajibkan mengajukan permohonan secara tertulis berikut mempersiapkan data serta dokumen-dokumen yang diperlukan, membuat manual Halal Assurance System (HAS), mensosialisasikan HAS tersebut, serta melakukan uji coba implementasi HAS yang dilanjutkan dengan pelaksanaan internal audit HAS.
Jika keseluruhan rangkaian kegiatan ini telah memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan, maka pemohon dapat mengajukan permohonan HAS 23000 kepada LPPOM MUI secara online. Jika seluruh informasi dan hal-hal lainnya yang diperlukan telah dilengkapi, maka LPPOM MUI akan melaksanakan audit halal.
Dalam proses audit tersebut, jika tidak ada temuan negatif, maka informasi hasil audit akan dibahas lebih lanjut di internal LPPOM MUI. Hasil keputusannya berupa fatwa halal diambil dalam sidang fatwa halal oleh LPPOM MUI. (wdi).
Bisnis.com, JAKARTA - Paseo, salah
satu produk tisu Asian Pulp and Paper (APP), menggondol penghargaan Halal Top
Brand Award Indonesia International Halal Expo (Indhex) 2013.
Paseo merupakan tisu
pertama di Indonesia yang mendapat sertifikasi halal. Untuk mendapat sertifikat
halal, semua bahan yang digunakan untuk memproduksi tisu tersebut, serta proses
produksinya, harus sesuai dengan persyaratan MUI. Selain Paseo,
lanjutnya, tisu produksi APP lainnya seperti Nice, Livi, Jolly, Toply dan Hyper
juga telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
Produk APP lain yang sudah
bersertifikat halal dari MUI adalah kertas untuk mencetak Alquran yang
diproduksi oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk-Tangerang Mill, yang
berkualitas tinggi serta telah diekspor ke berbagai negara. Terutama
negara-negara pusat pencetakan Alquran.
Begitu juga dengan produk
kertas kemasan pangan, APP telah mengantongi sertifikasi halal. Kertas kemasan
pangan, terutama yang berhubungan langsung dengan pangan, perlu diperhatikan
bahan baku dan proses produksinya. Sebab, dalam proses pembuatan kertas,
tidak semua komponennya memenuhi persyaratan halal.
APP menghadirkan kertas
kemasan pangan dengan merek Foopak dan Enza, yang khusus diproduksi dengan
memperhatikan syarat halal. "Dengan sertifikasi halal, berarti APP
memberikan jaminan dan komitmen akan kualitas produknya sesuai dengan syariat
yang berlaku,” ujar Suhendra Wiriadinata, Director Corporate Affairs and
Communications Asia Pulp & Paper (APP), di Jakarta, Rabu (30/10/2013) di
sela-sela kegiatan Indhex yang berlangsung di JIExpo Kemayoran Jakarta, Rabu
(30/10/2013) dan berlangsung hingga 2 November 2013.
0 komentar:
Posting Komentar