Akuntansi keuangan
adalah suatu bagian dari ilmu akuntansi yang mempelajari tentang penyiapan
laporan keuangan untuk pihak lar, misalnya Pemegang Saham, Pemasok, serta
pemerintah. Sebagai salah satu bagian dari ilmu akuntansi, maka akuntansi
keuangan masih memakai prinsip dasar dalam ilmu akuntansi, yakni Aset =
Liabilitas + Ekuitas.
Seorang akuntan keuangan bertanggung
jawab untuk :
1. Menyusun laporan
keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak
internal maupun eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2. Membuat laporan
keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan (IAI,
2004) yaitu dapat dipahami, relevan, materialistis, keandalan, dapat
diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian
yang wajar.
3. Akuntansi manajemen
yaitu penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran
informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan
pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya,
pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja,
pengamanan asset guna menghasilkan informasi untuk pengguna internal, seperti
manajer, eksekutif, dan pekerja.
4. Tanggung jawab yang
dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab
seorang akuntan keuangan, yaitu :
5. Perencanaan, menyusun
dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
6. Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
7. Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
8. Menjadi
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada
efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
9. Pelaporan eksternal,
ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang
mendasari pelaporan eksternal.
b. Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Standar etika
perilaku bagi akuntan manajemen dijelaskan dalam empat kriteria berikut ini :
a. Kompetensi
(Competence)
Menjaga tingkat kompetensi
profesionalitas yang memadaiMelaksanakan tugas-tugas profesional sesuai dengan
hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku. Menyiapkan laporan dan
rekomendasi yang lengkap serta jelas setelah melakukan analisis yang benar.
b. Kerahasiaan
(Confodentiality)
Menahan diri untuk tidak mengungkapkan
informasi rahasia yang diperoleh, kecuali diharuskan secara hukum.
Memberitahukan kepada bawahan seperlunya kerahasiaan dari informasi yang
berkenaan dengan tugas-tugasnya dan memonitor aktivitas mereka untuk menjaga
kerahasiaan tersebut
c. Integritas
(Integrity)
Menghindari diri dari konflik
kepentingan dan mengingatkan semua pihak tentang potensi konflik. Menahan diri
dari pelaksanaan kegiatan yang akan menimbulkan keraguan akan kemampuannya
untuk melakukan tugasnya secara etis. Menolak setiap pemberian, penghargaan dan
tanda mata yang dapat mempengaruhi tindakan.Menahan diri untuk tidak melakukan
campur tangan terhadap legitimasi organisasi, baik secara aktif maupun pasif.
d. Objektifitas
Mengkomunikasikan informasi secara adil
dan objektif. Mengungkapkan semua informasi relevan yang dapat mempengaruhi
pengambilan keputusan oleh manajemen.
c. Whistle Blowing
Awal mula Whistle
Blower berasal dari bahasa inggris whistle blower (Inggris artinya : peniup
peluit). Secara definisi, whistle blower adalah seorang pegawai (employee) atau
karyawan dalam suatu organisasi yang melaporkan, menyaksikan, mengetahui adanya
kejahatan ataupun adanya praktik yang menyimpang dan mengancam kepentingan
publik di dalam organisasinya dan yang memutuskan untuk mengungkap penyimpangan
tersebut kepada publik atau instansi yang berwenang (wikipedia, Columbia
electronic encyclopedia : 2005).
Whistle bowing dibedakan menjadi 2
yaitu :
a. Whistle blowing
internal
Terjadi ketika
seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian
melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
b. Whistle blowing
eksternal
Terjadi ketika
seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu
membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan
masyarakat.
d. Creative Accounting
Creative Accounting
adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman
pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti
manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan
akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan
aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting
melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang
tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi,
mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke
periode yang lain).
e. Fraud
Accounting
Kecurangan Fraud
sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan
secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan
pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana,fraudadalah penipuan yang disengaja.
Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan
penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan
kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.Fraud dapat
dilakukan oleh seseorang dari dalam maupun dari luar perusahaan.
Fraud umumnya dilakukan oleh orang dalam perusahaan (internal fraud) yang
mengetahui kebijakan dan prosedur perusahaan. Mengingat adanya
pengendalian (control) yang diterapkan secara ketat oleh hampir semua
perusahaan untuk menjaga asetnya, membuat pihak luar sukar untuk melakukan pencurian.
Internal fraud terdiri dari 2 (dua) kategori yaitu Employee fraud
yangdilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk memperoleh keuntungan
finansial pribadi maupun kelompok dan Fraudulent financial reporting.
f. Fraud Auditing
Menurut Alison (2006)
dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing mendefinisikan kecurangan (Fraud)
sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian
tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan
bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk
melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada
dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.
Sumber :